Banggar DPR Harap Sisa Tahun 2022 Digunakan Pemerintah Guna Jalankan Reformasi Subsidi Energi

31-08-2022 / BADAN ANGGARAN
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama dengan Pemerintah, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto: Runi/nvl

 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak pemerintah agar di sisa tahun anggaran 2022 dapat digunakan pemerintah dalam rangka menjalankan reformasi subsidi energi secara menyeluruh. Sebab, menurut Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, jika beban tambahan subsidi energi tidak diselesaikan tahun ini, maka akan berbuntut panjang hingga tahun depan.

 

“Apalagi, tahun 2023 memasuki tahun politik. Sehingga, berbagai perubahan atas kebijakan hajat hidup orang banyak teramat sensitif. Hal ini akan mempengaruhi ruang gerak pemerintah sangat terbatas,” ujar Said dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama dengan Pemerintah, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

 

Diketahui, selain kenaikan pembayaran bunga utang, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja subsidi pada 2023, yang direncanakan sebesar Rp297,186,4 miliar. Yang terdiri atas Subsidi Energi sebesar Rp210,66 triliun dan Subsidi Non Energi sebesar Rp86,52 triliun. Jumlah alokasi tersebut lebih tinggi 4,4 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp284,58 triliun. Selain itu, terdapat pula Alokasi Program Pengelolaan Belanja Lainnya pada RAPBN tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp341, 84 triliun.

 

Anggaran ini, tambah Said, sebagai dompet umum pemerintah yang salah satunya untuk menutup biaya kompensasi energi. “Maka itu, bila cerita rencana penganggarannya seperti ini, sangat terlihat agenda reformasi belanja subsidi energi yang harus dimulai sejak tahun 2022 ini tidak akan terlihat dampaknya pada tahun depan,” jelas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Subsidi dan kompensasi merupakan dua item belanja yang berbeda. Keduanya masuk dalam kelompok belanja pemerintah pusat non-Kementerian dan Lembaga (K/L). Subsidi merupakan transfer dana dari pemerintah yang bertujuan membuat harga suatu barang atau jasa menjadi lebih murah. Dengan begitu, masyarakat bisa membayar harga atau tarif atas barang menjadi lebih murah dari harga keekonomiannya.

 

Adapun yang termasuk dalam subsidi energi adalah  BBM, LPG 3 kg dan listrik. Tidak semua jenis BBM disubsidi.  Hanya jenis tertentu, di antaranya solar dan minyak tanah. Sementara itu, kompensasi merupakan dana yang dibayarkan oleh pemerintah kepada badan usaha atas kekurangan penerimaan perusahaan akibat menanggung selisih harga jual berdasarkan formula dengan harga jual tidak berdasarkan formula.

 

Dengan kata lain, selisih antara harga jual BBM dan listrik dengan harga keekonomian akan ditanggung perusahaan yang kemudian dikompensasi oleh pemerintah. Badan usaha yang memperoleh dana kompensasi ini PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Adapun jenis BBM yang dikompensasi pemerintah yakni solar dan BBM penugasan pertalite, serta listrik. Bank Dunia menyebut dana kompensasi ini sebagai subsidi implisit, sementara anggaran subsidi disebut sebagai subsidi eksplisit. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...